Seorang Satpam yang Meminta Uang kepada Para Murit SD untuk Bermain Slot Online

Seorang pria dewasa berumur 43 yang berinisial PN tersebut bekerja sebagai Security dan harus melangkahkan kaki dari pekerjaannya dikarenakan ia selalu meminta uang jajan dari para murit- murit yang diberikan orang tua mereka, hal tersebut ia lakukan dengan tujuan memiliki modal untuk bermain di situs slot online.

Bapak PN tersebut mengaku tidak meminta uang jajan mereka pada saat jam masuk di pagi hari, namun ia meminta uang para murit pada saat di adakannya les sore. Ia meminta uang pada saat jam les sore dikarenakan pada saat itu hanya ada guru- guru tertentu yang mengajar oleh karena itu ia berani untuk meminta uang kepada para murit dikarenakan kurangnya pengawasan guru.

Setelah ia menjalankan aksinya selama 2 bulan yang setiap harinya meminta uang murit, ia pun dilaporkan oleh salah satu murit baru yang tidak terima bahwa uang jajan yang ia miliki diambil oleh seorang security. Anak murit yang duduk di bangku 5 SD tersebut pun mengatakan kepada wali kelasnya tentang hal tersebut, di saat itu juga wali kelas dari anak muritnya tersebut pun melaporkan hal tersebut kepada kepala sekolah .

Masalah tersebut pun langsung ditanggapi dengan tegas oleh Kepada sekolah, wali kelas dan kepala sekolah langsung melakukan pengecekan dari CCTV sekolah untuk mencari bukti agar dapat memberikan hukuman yang disertahan bukti yang benar. Saat setelah mereka menemukan bukti yang sah untuk memberikan hukuman tersebut, bapak security tersebut pun di panggil kekantor kepala sekolah untuk di intrograsi.

“aku sudah meminta uang kepada murit- murit sejak dua bulan yang lalu, dalam sehari aku bisa dapat uang senilai 180 ribu rupiah dari anak- anak murit . aku pakai uang ini untuk menjadikan modal untuk bermain slot gacor. “ ujar bapak security.

Pengakuan dari security tersebut pun mendatangkan amarah kepada kepala sekolah, pihak sekolah pun langsung memecatnya dari pekerjaanya. Tidak hanya sekedar memecatnya, pihak kesekolahan pun melaporkan bapak PN yang berusia 43 tersebut kepada pihak kepolisian setempat dikarenakan apa yang dilakukan oleh bapak tersebut telah melanggar hukum Indonesia tentang perjudian dan pemalakan uang, apalagi yang menjadi korban adalah anak- anak SD yang masih sangat dibawah umur dengan alasan kecanduan.

Setelah melakukan penyelusuran dan penindakan, Pihak kepolisian pun mengenakan bapak PN dalam Pasal  368 ayat 1 dijerat dengan hukuman penjara maksimal 9 bulan dan berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar dikarenakan melakukan permainan judi online.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pria nekat gadaikan motor teman sekantornya di pekan baru

Remaja liburan ke luar negeri dengan menggukan uang hasil menang situs slot gacor terpercaya